No Komisi Senat Fungsi Senat Akademik Program Kerja
1 Komisi Etik Merumuskan norma etika akademik dan pengawasan integritas - Menyusun dan merevisi Pedoman Etik Akademik
- Memberikan pertimbangan terhadap kasus pelanggaran etik sivitas akademika
- Melakukan pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan kode etik dosen dan mahasiswa
- Menyusun rekomendasi tindak lanjut atas hasil evaluasi etik
2 Komisi Kelembagaan dan Mutu Akademik Menyusun kebijakan akademik dan memberi pertimbangan atas pengembangan kelembagaan - Memberikan pertimbangan terhadap pembukaan/penutupan program studi
- Menyusun Pedoman Akademik dan standar mutu Fakultas
- Mengkaji dan mengevaluasi laporan SPMI dari unit pelaksana akademik
- Memberikan rekomendasi strategis pada rapat evaluasi mutu
3 Komisi Kerja Sama Akademik Memberikan pertimbangan dan pengawasan terhadap kerja sama akademik - Memberi pertimbangan akademik terhadap draft MoU/MoA fakultas dengan mitra strategis
- Menelaah implikasi akademik dari kerja sama luar negeri
- Mengawasi kesesuaian kerja sama dengan visi akademik dan tridharma fakultas
- Menyusun kriteria kerja sama yang sejalan dengan kepentingan akademik
4 Komisi Pendidikan dan Kemahasiswaan Menyusun norma akademik pendidikan dan memberi pertimbangan kebijakan kemahasiswaan - Memberi masukan terhadap kurikulum program studi dari sisi kebijakan akademik
- Menelaah pedoman akademik MBKM dan sistem pembelajaran
- Memberi pertimbangan akademik terhadap aturan beban studi dan evaluasi kemajuan belajar
- Mengkaji kebijakan pengembangan karakter dan etika mahasiswa
5 Komisi Penelitian, PkM, dan Inovasi Mengawasi mutu dan arah akademik tridharma riset dan pengabdian - Memberi masukan atas arah strategis penelitian dan PkM Fakultas
- Menyusun pedoman akademik dan etika penelitian
- Melakukan evaluasi akademik terhadap hasil dan luaran tridharma
- Memberikan pertimbangan terhadap kebijakan insentif riset
6 Komisi SDM Memberikan pertimbangan dan evaluasi akademik terkait pengembangan SDM - Menyusun kriteria akademik dalam promosi dan jabatan fungsional dosen
- Memberikan pertimbangan atas usulan jabatan akademik (AA, Lektor, Lektor Kepala, Guru Besar)
- Menyusun standar rekruitmen akademik berbasis kompetensi tridharma
- Mengkaji kebijakan pengembangan karir dosen secara akademik